Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Narkoba Polres Banggai menangkap seorang perempuan berinisial MA alias E (44), warga Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 8 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MA diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi jual beli obat golongan IV jenis Trihexyphenidyl (THD) atau yang dikenal sebagai Pil Koplo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH, mengatakan petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dipantau.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan MA tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik bening yang berisi 368 butir Trihexyphenidyl (THD).

Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik berwarna merah muda yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh pil tersebut dari seseorang yang identitasnya telah diketahui oleh penyidik.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut.

AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan bahwa MA diduga mengedarkan Pil THD dengan menyasar pelajar dan anak di bawah umur.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA disangkakan melanggar Pasal 435 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Narkoba juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Perwira Muda Polri Diminta Jaga Amanah dan Berikan Pengabdian Terbaik
Pemprov Sulteng Kembangkan Aplikasi “Satu Harga” Untuk Perkuat Pengendalian Inflasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru