Tadulakonews.com – BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah, dari berbagai ancaman seperti kekerasan seksual, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), perkawinan usia anak, hingga eksploitasi oleh jaringan narkoba.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak yang digelar di Ruang Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Selasa (7/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diikuti para perwakilan guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi se-Kabupaten Berau. Kehadiran para pendidik dinilai sangat penting karena mereka berinteraksi langsung dengan anak-anak setiap hari di lingkungan sekolah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan tren kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun dan sebagian besar korbannya merupakan anak usia sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Penanganan persoalan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan memerlukan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak.
Mustakim menegaskan sinergi harus melibatkan tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat luas agar upaya perlindungan anak dapat berjalan secara maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Peran aktif warga dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus rantai kekerasan yang selama ini masih banyak tersembunyi.
Menurutnya, masih terdapat orang tua atau keluarga yang memilih tidak melapor karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban.
“Saya mengajak seluruh masyarakat tidak menutup mata apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Mari kita berani melapor, memberikan pendampingan, dan memastikan setiap anak memperoleh perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mustakim.
Ia menambahkan, keterbukaan keluarga dalam mengungkap kasus kekerasan sangat penting agar korban memperoleh pendampingan yang tepat sekaligus memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas kekerasan terhadap anak, kegiatan tersebut juga menyoroti dampak buruk perkawinan usia dini yang dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan yang berlangsung secara turun-temurun.
Mustakim juga mengungkap fenomena yang semakin mengkhawatirkan, yakni keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkoba sebagai kurir maupun pengedar.
Ia menjelaskan, para bandar narkoba sengaja memanfaatkan anak-anak karena menganggap proses hukum terhadap pelaku anak berbeda dengan pelaku dewasa. Kondisi tersebut dimanfaatkan demi memperoleh keuntungan dengan menyasar anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui iming-iming materi.
Karena itu, ia mengingatkan para orang tua, guru, dan masyarakat agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sehingga tidak mudah terpengaruh bujuk rayu orang yang baru dikenal maupun ajakan untuk terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Di akhir sambutannya, Mustakim berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, tetapi mampu melahirkan komitmen bersama dan langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Berau sebagai daerah yang aman, nyaman, ramah, serta benar-benar layak bagi setiap anak.

