Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Seorang sales berinisial MW ditangkap oleh Tim Resmob Polres Banggai karena diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

MW yang berusia 37 tahun diduga tidak menyetor uang hasil penjualan produk milik PT Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai uang yang diduga digelapkan oleh pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan jumlah uang yang tidak disetorkan pelaku mencapai Rp227.883.720.

Menurutnya, dugaan penggelapan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal.

Dari hasil audit itulah diketahui adanya uang hasil penjualan yang tidak masuk ke kas perusahaan.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan produk yang dilakukan oleh pelaku sebagai salesman.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2024.

Namun kasus tersebut baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

MW akhirnya ditangkap pada Selasa sore di kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang berada di pinggir jalan.

Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini MW telah diamankan di Mapolres Banggai.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Siapkan 15 Pos Pengamanan Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Banggai Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pengamanan Lebaran 1447 H
Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Trans Sulawesi, Pengendara Motor Dirujuk ke Rumah Sakit
Polres Banggai Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Luwuk Utara
Polres Poso Gelar Lat Pra Ops Ketupat Tinombala 2026 Jelang Idul Fitri
Satresnarkoba Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Universitas Sintuwu Maroso
Polres Poso Tangkap Pengedar Sabu di Pamona Selatan
Satresnarkoba Polres Poso Salurkan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Baitul Jannah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:42 WIB

Polres Banggai Siapkan 15 Pos Pengamanan Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:37 WIB

Polres Banggai Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pengamanan Lebaran 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:33 WIB

Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Trans Sulawesi, Pengendara Motor Dirujuk ke Rumah Sakit

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:28 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:24 WIB

Polres Banggai Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Luwuk Utara

Berita Terbaru