Polres Banggai Tangkap Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kilogram

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria asal Luwuk Utara yang diduga terlibat sebagai komplotan pencuri tabung gas bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima terduga pelaku ditangkap pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 14.50 Wita.

Masing-masing pelaku berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25).

Kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut, yakni sebagai sopir, kernet, dan buruh di perusahaan tempat tabung gas disimpan.

Saat penangkapan di kompleks Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 34 tabung elpiji 3 kilogram.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polisi menduga tabung-tabung tersebut dipasarkan melalui media sosial Facebook.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan sisa barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang membeli tabung hasil curian tersebut.

Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah admin gudang melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas kosong dan menemukan jumlahnya berkurang.

Menyadari adanya kehilangan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tersebut, menangkap lima terduga pelaku, serta mengamankan sebagian barang bukti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar
PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan
Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu
Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat
Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur
Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Tenda Kerucut di Palu
Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Warga di Pelabuhan Uesampole
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:00 WIB