Polres Banggai Tangkap Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kilogram

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria asal Luwuk Utara yang diduga terlibat sebagai komplotan pencuri tabung gas bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima terduga pelaku ditangkap pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 14.50 Wita.

Masing-masing pelaku berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25).

Kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut, yakni sebagai sopir, kernet, dan buruh di perusahaan tempat tabung gas disimpan.

Saat penangkapan di kompleks Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 34 tabung elpiji 3 kilogram.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polisi menduga tabung-tabung tersebut dipasarkan melalui media sosial Facebook.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan sisa barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang membeli tabung hasil curian tersebut.

Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah admin gudang melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas kosong dan menemukan jumlahnya berkurang.

Menyadari adanya kehilangan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tersebut, menangkap lima terduga pelaku, serta mengamankan sebagian barang bukti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kaltim Tegaskan Disiplin dan Integritas Harga Mati bagi Seluruh Personel
Operasi Gabungan Tertibkan Truk ODOL di Samarinda, 42 Kendaraan Terjaring Pelanggaran
Tabrakan Hilux dan Ayla di Simpang Gajah Mada–Panglima Batur, Polisi Lakukan Penyelidikan
WVI Akhiri Program SIPADO, Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Lanjutkan Perlindungan Anak
Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Penanganan Korban Gempa Sigi dan Parigi Moutong Tetap Berlanjut Meski Masa Tanggap Darurat Berakhir
Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola APBD yang Bersih dan Transparan
Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun, Pemuda di Batui Selatan Ditahan Polres Banggai
Bupati Banggai Apresiasi Sinergi Polri Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:24 WIB

Kapolda Kaltim Tegaskan Disiplin dan Integritas Harga Mati bagi Seluruh Personel

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:47 WIB

Operasi Gabungan Tertibkan Truk ODOL di Samarinda, 42 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:51 WIB

Tabrakan Hilux dan Ayla di Simpang Gajah Mada–Panglima Batur, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

WVI Akhiri Program SIPADO, Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Lanjutkan Perlindungan Anak

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Penanganan Korban Gempa Sigi dan Parigi Moutong Tetap Berlanjut Meski Masa Tanggap Darurat Berakhir

Berita Terbaru