
Tadulakonews.com – Polsek Kintom Polres Banggai bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait perselisihan yang terjadi antara kakak beradik di Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, pada Jumat (19/6/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan dua saudara kandung, yakni seorang pria berinisial HL (39) dan seorang wanita berinisial HA (46).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perselisihan bermula dari pertengkaran antara HL dengan istrinya di kediaman mereka.
Melihat situasi tersebut, HA yang merupakan kakak kandung HL berupaya melerai dan menenangkan keduanya.
Namun, niat baik tersebut tidak mendapat respons positif dari HL.
Sebaliknya, HL justru tersulut emosi dan melampiaskan kemarahannya kepada sang kakak.
Dalam kondisi emosi, HL mengejar HA dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Tidak hanya itu, HL juga menebang habis sejumlah pohon pisang milik pelapor.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kintom segera mengambil langkah penanganan.
Polisi kemudian mengundang kedua belah pihak yang berselisih untuk dilakukan mediasi.
Langkah problem solving ditempuh guna mencari penyelesaian yang terbaik bagi kedua pihak.
Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Kintom pada Minggu (21/6/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menghadirkan orang tua kedua pihak serta anggota keluarga lainnya.
Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kedua pihak juga sepakat saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah humanis Polri dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat. Hingga saat ini situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif, serta kedua pihak telah kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan baik.

