
Tadulakonews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Universitas Tadulako, Kamis, 11 Juni 2026.
FGD tersebut mempertemukan unsur akademisi, aparat penegak hukum, serta tokoh-tokoh lintas agama untuk membahas strategi bersama menghadapi ancaman peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul Peran Tokoh Agama dalam Penguatan Nilai Keagamaan: Strategi Kolaboratif Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam pemaparannya, Prof. Zainal Abidin menegaskan bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia memiliki pandangan yang sama dalam menolak penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, perbedaan ajaran teologis tidak menjadi penghalang bagi para pemuka agama untuk bersatu dalam melindungi generasi muda melalui penguatan nilai-nilai keagamaan.
Ia menjelaskan bahwa setiap agama memiliki landasan moral yang kuat dalam menentang narkoba. Dalam Islam dikenal konsep Hifz al-Aql atau menjaga akal, sementara Kristen dan Katolik mengajarkan bahwa tubuh manusia adalah Bait Allah yang harus dijaga kesuciannya.
Dalam ajaran Buddha, penolakan terhadap narkoba tercermin dalam sila kelima yang melarang penggunaan zat yang menyebabkan kelengahan atau kehilangan kesadaran (Pamadatthana).
Sementara itu, ajaran Khonghucu menekankan nilai Laku Bakti (Xiao Jing), yang mengajarkan bahwa tubuh merupakan warisan leluhur yang tidak boleh dirusak, termasuk oleh penyalahgunaan narkoba.
Prof. Zainal menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
“Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum semata. Ini adalah bentuk pengkhianatan mutlak terhadap eksistensi spiritual dan rancangan Tuhan atas kemanusiaan,” tegasnya di hadapan peserta FGD.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, rumah ibadah dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini dan membangun ketahanan moral masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Dalam sesi diskusi, Prof. Zainal menawarkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya penyusunan model khutbah lintas agama yang terstandarisasi bersama BNN untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap jenis-jenis narkoba baru.
Ia juga mengusulkan pelatihan konseling adiksi bagi takmir masjid, pendeta, biksu, serta rohaniawan dari berbagai agama agar mampu memberikan pendampingan awal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, ia mendorong lahirnya program Rumah Ibadah Bersih Narkoba di wilayah-wilayah rawan, serta pembentukan posko layanan konseling yang terintegrasi dan bersinergi dengan FKUB.
FGD yang dipandu oleh Drs. Tasrif Siaraini tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya perwakilan Kapolda Sulawesi Tengah melalui Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring serta Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng.
Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad yang juga menjabat sebagai Dirbinmas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama, memperkuat komitmen lintas sektor, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam melindungi masa depan generasi muda Sulawesi Tengah.
Melalui FGD tersebut, seluruh peserta, termasuk jajaran Polda Sulawesi Tengah dan Universitas Tadulako, menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045.


