Tadulakonews.com – Senin (09/03/2026), Unit Reskrim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, melakukan penggerebekan sarang narkoba di Dusun X Bagun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
Lokasi penggerebekan berada di belakang rumah seorang warga bernama Gudel, yang sebelumnya diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama sejumlah personel kepolisian, anggota TNI dari Koramil Aek Kota Batu, serta unsur masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penggerebekan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 tentang Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam program Quick Wins TW III Tahun 2023, serta Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024.
Selain itu, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan disaksikan oleh unsur masyarakat dan tokoh setempat, antara lain Kepala Dusun X Bagun Sari Muhammad Nanda, wartawan Budi Ritonga dan Raja Ome Siregar dari Warta Poldasu, Pahrul Raji dari Generasi Anti Narkotika Nasional (GAN), Ewin Sipahutar dari Media Tribrata TV, serta tokoh masyarakat Erli, Nando, dan Suroto.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Iskandar Muda, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan respon cepat kepolisian atas laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
“Personel bersama masyarakat langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan pengecekan di belakang rumah milik Gudel, tidak ditemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba,” ujar IPTU Iskandar.
Meski begitu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi narkoba, di antaranya alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kecil kosong.
Kanit Reskrim menambahkan, penggerebekan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NA IX-X.
Personel kepolisian bersama TNI dan tokoh masyarakat memastikan lokasi tersebut kini bebas dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat setempat menyambut positif langkah cepat kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
Tokoh masyarakat Erli menyampaikan apresiasi karena penggerebekan dilakukan dengan melibatkan unsur warga sehingga tercipta transparansi dan pengawasan langsung di lapangan.
Wartawan Budi Ritonga dan Raja Ome Siregar mencatat kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Polres Labuhanbatu menjaga kampung bebas narkoba melalui program Quick Wins.
Pahrul Raji dari GAN menegaskan, keterlibatan organisasi anti-narkotika dalam pengawasan wilayah menjadi strategi penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Ewin Sipahutar dari Media Tribrata TV menambahkan, publikasi kegiatan seperti ini di media massa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
AKP Yustina berharap, penggerebekan ini dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menggunakan atau memperdagangkan narkoba di wilayah hukum Polsek NA IX-X.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.







