
Tadulakonews.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh bergerak cepat meredam potensi konflik sosial yang berpotensi meluas di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya kasus pengeroyokan yang memicu ketegangan antar-kelompok pemuda di Kecamatan Paleleh.
Operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Paleleh, Ipda I Kadek Budiarta Kelana. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden pengeroyokan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Peristiwa tersebut kemudian memicu kemarahan warga dan berkembang menjadi aksi tawuran antar-pemuda dari Desa Talaki dan Desa Tolau.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Polsek Paleleh melakukan serangkaian tindakan kepolisian pada Minggu malam, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WITA. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Pelaksana Harian Kapolsek Paleleh, Iptu Sudarmono, S.H., menjelaskan bahwa sembilan pemuda yang kini berstatus sebagai terlapor telah diamankan di Markas Komando Polsek Paleleh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mayoritas terlapor merupakan warga Desa Tolau, yakni HL, AF, OL, IG, UL, TL, dan RN. Sementara dua terlapor lainnya adalah LT yang berdomisili di Desa Paleleh dan AL yang berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara.
Pengamanan para terlapor dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta mencegah terjadinya aksi balasan yang dapat memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 19.00 WITA, keluarga korban bersama sejumlah warga Desa Talaki mendatangi Mapolsek Paleleh. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan bahwa para terduga pelaku benar-benar telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kehadiran massa sempat membuat halaman Mapolsek Paleleh dipadati warga. Mereka meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi sebelumnya.
Petugas kepolisian kemudian memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Warga juga diperlihatkan bahwa para terlapor telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, situasi yang sempat tegang berangsur-angsur kembali terkendali. Masyarakat menerima informasi yang disampaikan dan memilih untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Sekitar pukul 21.30 WITA, massa yang berkumpul di sekitar Mapolsek Paleleh membubarkan diri secara tertib. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan lanjutan selama proses pembubaran berlangsung.
Iptu Sudarmono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh warga, khususnya masyarakat Desa Talaki dan Desa Tolau, agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana pasca-insiden tersebut.
“Kami mengonfirmasi bahwa sembilan orang terlapor telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memicu konflik susulan,” tegas Iptu Sudarmono.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin, 8 Juni 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Paleleh dilaporkan telah kembali kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyiagakan personel serta melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Buol, 8 Juni 2026

