
Tadulakonews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu pada Senin (9/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik.
Selain itu, pemeriksaan juga memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, IPTU Novembri.
Ia didampingi oleh Kasiwas Polresta Palu, AKP Made Raharjo.
Turut hadir pula AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan kondisi fisik senjata api.
Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel.
Setiap anggota yang memegang senjata api wajib mengikuti proses pemeriksaan tersebut.
Kasi Propam Polresta Palu IPTU Novembri mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa senjata api dinas harus dirawat dan digunakan secara bertanggung jawab.
Setiap personel yang memegang senjata api juga wajib mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palu berharap pengawasan penggunaan senjata api dinas dapat berjalan lebih optimal serta mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.






