Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Tadulako Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pelaku utama berinisial MA alias B. Selain itu, dua orang penadah masing-masing berinisial FW dan M juga turut diamankan petugas.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Resmob Tadulako melakukan pengembangan dari beberapa laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei, dan 9 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terjadi di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Tim Resmob Tadulako dipimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H. bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K.

Kapolresta Palu Kombes Pol. melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Pelaku mengajak korban bepergian menggunakan sepeda motor milik korban. Di tengah perjalanan, pelaku kemudian meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu.

Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Modus itu dilakukan pelaku di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Palu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit Honda Vario warna hitam, satu unit Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan satu unit Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan tujuh pasang pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan hasil kejahatan.

Dari hasil interogasi, pelaku utama mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua orang penadah yang berada di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Resmob Tadulako bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua penadah beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim AKP Ismail Boby mengungkapkan bahwa hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, sebagian uang hasil penjualan kendaraan curian juga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian tersebut.

Sebelum diamankan polisi, pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Marawola sebelum akhirnya dibawa dan diamankan ke Mapolresta Palu.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAT SAMAPTA POLRES POSO GELAR PATROLI DIALOGIS, AJAK WARGA BERSAMA JAGA KAMTIBMAS
Polres Poso Gelar Apel Pasukan, Operasi Patuh Tinombala 2026 Resmi Dimulai
Operasi Gabungan di Poso, Tujuh Orang Terindikasi Positif Narkotika
Polres Poso Serahkan 20 Penyalahguna Narkoba ke BNNK untuk Jalani Rehabilitasi
Wakapolres Poso Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Polres Poso Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 2 Poso
KAPOLRES BUOL BERSAMA WAKAPOLRES PANTAU LANGSUNG PENANGANAN KARHUTLA DI PEGUNUNGAN LINGKUNGAN LOS
Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:36 WIB

SAT SAMAPTA POLRES POSO GELAR PATROLI DIALOGIS, AJAK WARGA BERSAMA JAGA KAMTIBMAS

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Polres Poso Gelar Apel Pasukan, Operasi Patuh Tinombala 2026 Resmi Dimulai

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Operasi Gabungan di Poso, Tujuh Orang Terindikasi Positif Narkotika

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Poso Serahkan 20 Penyalahguna Narkoba ke BNNK untuk Jalani Rehabilitasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Wakapolres Poso Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Berita Terbaru