Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 11,70 Gram

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MR (34) alias Ifan, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berlangsung di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian pada Senin (20/04/2026) malam.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kawua, Desa Malei Lage, dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Poso langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang menjadi tempat tinggal tersangka.

Saat penggerebekan berlangsung, MR diketahui sedang bersama seorang rekannya yang berinisial ED (33).

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 12 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 11,70 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu unit handphone dan satu unit timbangan digital.

Ditemukan pula plastik klip kosong, dua buah korek api gas, serta alat hisap berupa kaca pireks yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Poso.

Sementara itu, ED mengaku hanya menemani tersangka saat melakukan perjalanan ke Palu dan tidak terlibat dalam peredaran.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toleransi Beragama Menguat, Paskah Nasional V di Sigi Jadi Bukti Nyata
Pengungkapan Peredaran Sabu 16 Kg di Bandara Palu, Enam Pelaku Diamankan
Program Tahanan Mengaji Polres Banggai: Upaya Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan
Kecelakaan Lalu Lintas di Balantak, Anak 4 Tahun Alami Luka Berat
Polres Banggai Konsisten Laksanakan Program Minggu Kasih untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Otonomi Daerah Harus Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat
Polsek Ampana Kota Pantau Panen Jagung Warga di Desa Sumoli
Sat Lantas Polres Tojo Una Una Intensifkan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:05 WIB

Toleransi Beragama Menguat, Paskah Nasional V di Sigi Jadi Bukti Nyata

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WIB

Pengungkapan Peredaran Sabu 16 Kg di Bandara Palu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Program Tahanan Mengaji Polres Banggai: Upaya Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Balantak, Anak 4 Tahun Alami Luka Berat

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Polres Banggai Konsisten Laksanakan Program Minggu Kasih untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Berita Terbaru