
Tadulakonews.com – Presiden Republik Indonesia ke-8, , memerintahkan langsung kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, .
Perintah tersebut menegaskan pentingnya penanganan kasus secara profesional dan transparan. Pemerintah berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri Jenderal menyampaikan hal tersebut di sela kunjungannya di .
Kunjungan itu berlangsung di pada Minggu, 15 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.
Metode tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap bukti dianalisis secara objektif dan berbasis ilmu pengetahuan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengumpulan berbagai informasi terkait kasus tersebut.
Setiap informasi yang diperoleh akan didalami secara bertahap dan menyeluruh oleh tim penyidik.
Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat dalam pengungkapan kasus.
Selain itu, kepolisian juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.
Posko ini bertujuan untuk menampung informasi dari warga yang mengetahui kejadian atau memiliki data terkait.
Masyarakat yang ingin memberikan informasi dapat melaporkannya langsung ke posko tersebut.
Petugas nantinya akan membantu dan membimbing pelapor dalam menyampaikan keterangan.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi.
Jaminan ini diberikan agar masyarakat tidak ragu untuk turut membantu proses penyelidikan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.



