Razia Besar di Lapas Parigi, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali digencarkan di Kabupaten Parigi Moutong. Tim gabungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak serta razia besar-besaran, Sabtu malam (23/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas III Parigi yang berada di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Razia dipimpin langsung oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, razia juga bertujuan memberantas peredaran handphone, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban warga binaan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.45 WITA dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., SH.

Usai apel, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., MA, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd, serta Waka Polsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya bersama personel Polsek Parigi dan jajaran petugas lapas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan badan warga binaan, barang pribadi, hingga setiap sudut kamar hunian.

Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan 51 lainnya dinyatakan negatif.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas.

Barang-barang yang berhasil disita di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca.

Seluruh barang hasil razia tersebut langsung diamankan petugas untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

Menurutnya, sinergi antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman serta bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan
WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029
WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Sigi
Preservasi Jalan dan Jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube, PPK 3.4 Terus Dorong Kemantapan Infrastruktur di Sulawesi Tengah
Satlantas Polres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja GKST Sion, Sosialisasikan Operasi Patuh Tinombala 2026
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Sabu, Barang Bukti 2,44 Gram
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Sigi

Berita Terbaru