Presiden Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Presiden Republik Indonesia ke-8, , memerintahkan langsung kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, .

Perintah tersebut menegaskan pentingnya penanganan kasus secara profesional dan transparan. Pemerintah berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal menyampaikan hal tersebut di sela kunjungannya di .

Kunjungan itu berlangsung di pada Minggu, 15 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.

Metode tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap bukti dianalisis secara objektif dan berbasis ilmu pengetahuan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengumpulan berbagai informasi terkait kasus tersebut.

Setiap informasi yang diperoleh akan didalami secara bertahap dan menyeluruh oleh tim penyidik.

Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat dalam pengungkapan kasus.

Selain itu, kepolisian juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko ini bertujuan untuk menampung informasi dari warga yang mengetahui kejadian atau memiliki data terkait.

Masyarakat yang ingin memberikan informasi dapat melaporkannya langsung ke posko tersebut.

Petugas nantinya akan membantu dan membimbing pelapor dalam menyampaikan keterangan.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi.

Jaminan ini diberikan agar masyarakat tidak ragu untuk turut membantu proses penyelidikan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB