POSO – Tadulakonews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 5 hektare yang terjadi di kawasan hutan dekat permukiman warga Desa Kaduwaa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pada Kamis (29/10/2026).
Titik kebakaran terdeteksi pada koordinat Lat -1.441682° dan Long 120.30211°. Lokasi tersebut merupakan kawasan hutan yang ditumbuhi pepohonan dan rerumputan kering, dengan jarak sekitar satu kilometer dari permukiman warga.
Pemadaman melibatkan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso, Pemerintah Kecamatan Lore Utara, Pemerintah Desa Kaduwaa, personel Polsek Lore Utara, serta puluhan warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim gabungan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, alat pemadam api ringan (APAR), dan alat pemukul api tradisional untuk mengendalikan kobaran api. Seluruh personel bekerja sama agar api tidak meluas ke kawasan perkebunan dan lahan pertanian milik warga.
Kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau panjang di wilayah Lembah Napu menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko penyebaran api. Kepulan asap tebal sempat terlihat di sekitar lokasi kebakaran, sehingga upaya pemadaman harus dilakukan secara intensif.
Beruntung, kebakaran tersebut berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang signifikan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam upaya pemadaman tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah, petugas terkait, dan masyarakat sangat penting untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, peristiwa kebakaran di Desa Kaduwaa menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa musim kemarau di wilayah Lembah Napu memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya karhutla, terutama ketika vegetasi di kawasan hutan dan lahan terbuka berada dalam kondisi kering.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan memadamkan api bukanlah akhir dari upaya penanganan karhutla. Pencegahan harus terus dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran serupa, termasuk dengan mengubah kebiasaan membuka lahan menggunakan metode pembakaran.
Polsek Lore Utara berkomitmen meningkatkan patroli bersama dan deteksi dini di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan, perkebunan, dan permukiman penduduk.
Selain patroli, koordinasi dengan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas juga akan diperkuat untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama selama musim kemarau. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Kapolsek menegaskan bahwa pembakaran lahan yang melanggar ketentuan hukum dapat berujung pada proses pidana. Apabila ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang memenuhi ketentuan hukum, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ketentuan pidana terkait lainnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila melihat aktivitas pembakaran liar atau menemukan titik api di kawasan hutan dan lahan. Pelaporan sejak dini dinilai sangat penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selain mengancam kelestarian ekosistem, karhutla juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan asap, termasuk meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran menjadi bagian penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga.
Setelah proses pemadaman selesai, personel Polsek Lore Utara bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan pascapemadaman.
Melalui peningkatan patroli, sosialisasi, deteksi dini, dan kerja sama lintas sektor, Polsek Lore Utara berharap risiko karhutla di wilayah Kecamatan Lore Utara dapat ditekan. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif menjaga kawasan hutan dan lahan di Lembah Napu agar tetap aman, lestari, serta terbebas dari ancaman kebakaran.





