PALU – Tadulakonews.com – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi tersebut, aparat gabungan mengamankan 21 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah itu, 15 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang kemudian dijabarkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Penggerebekan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi AKBP Mulyadi, AKBP Zainul Fachry, Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, serta jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi kepolisian lainnya.
Penggerebekan diawali di kawasan Kayumalue pada Kamis sore. Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan kembali menghancurkan sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Setelah menyisir Kayumalue, petugas melanjutkan operasi ke wilayah Tatanga pada malam harinya. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu.
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, dalam penggerebekan di Kayumalue, petugas mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, di wilayah Tatanga, aparat kembali mengamankan 12 orang. Dengan demikian, total 21 orang diamankan dalam rangkaian operasi di kedua wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan di Tatanga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket yang diduga berisi sabu. Seluruh barang bukti selanjutnya ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan operasi di Tatanga sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah warga. Mereka dilaporkan melempar batu ke arah kendaraan petugas dan menyalakan petasan saat aparat melakukan penindakan.
Meski menghadapi perlawanan, aparat gabungan tetap melanjutkan operasi guna menekan peredaran narkotika di kawasan yang menjadi sasaran penindakan.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya berkomitmen melanjutkan penindakan hingga wilayah Kayumalue dan Tatanga benar-benar terbebas dari peredaran narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak rangkaian operasi berlangsung, sekitar 40 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 orang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyampaikan hasil pemeriksaan tes urine terhadap orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dari sembilan orang yang diamankan di Kayumalue, lima orang dinyatakan positif narkoba. Adapun di Tatanga, dari 12 orang yang menjalani tes urine, 10 orang dinyatakan positif.
Dengan demikian, dari total 21 orang yang diperiksa, sebanyak 15 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menghambat upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.
Polda Sulteng menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.





