
Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan marwah yang harus dijaga oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi pembina apel gabungan perangkat daerah di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur mengingatkan ASN agar tidak berkeliaran di tempat-tempat umum selama jam kerja, terutama jika aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan urusan kedinasan.
Ia juga menekankan agar ASN yang mengenakan pakaian dinas senantiasa menjaga sikap dan perilaku di ruang publik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara.
“Jaga kedisiplinan karena hanya itu satu-satunya yang dapat kita tunjukkan ke masyarakat,” tegas Anwar Hafid di hadapan peserta apel gabungan.
Menurutnya, sikap dan perilaku ASN di tengah masyarakat menjadi salah satu indikator penilaian terhadap pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur untuk menghindari tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Gubernur menegaskan bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan integritas dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain disiplin kerja, Anwar Hafid turut menyoroti pentingnya disiplin dalam menjalankan ibadah, khususnya bagi ASN yang beragama Islam.
Ia berpesan agar ASN muslim segera meninggalkan pekerjaan ketika azan berkumandang dan menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah.
“Laksanakan salat berjamaah di masjid karena inilah bagian dari pembinaan disiplin,” imbuhnya.
Menurut Gubernur, pembinaan disiplin kerja dan ibadah perlu berjalan seiring sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur yang bertanggung jawab dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.
Di sisi lain, Anwar Hafid memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti pemerintah mengabaikan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur harus dibarengi dengan penerapan sistem meritokrasi yang mengutamakan kemampuan, kompetensi, kinerja, dan prestasi.
Ia berharap penerapan meritokrasi dapat mendorong lahirnya birokrat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Saya mau birokrat Sulteng ini benar-benar lahir dari meritokrasi,” harapnya.
Apel gabungan tersebut diikuti ribuan ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga pelaksana.
Peserta apel juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk memperkuat komitmen terhadap kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan publik.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)




