Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Kapolri kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejumlah pejabat di jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) turut mengalami pergantian jabatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Pergantian jabatan ini mencakup posisi Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong (Parimo).

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran personel dan peningkatan kinerja institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.

Menurutnya, pergantian jabatan dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).

Dalam rotasi tersebut, jabatan Wakapolda Sulteng akan diisi oleh Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Semmy Ronny Thabaa akan menggantikan Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan baru di lingkungan Mabes Polri.

Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf selanjutnya menjabat sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Hukum Polri.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan institusi kepolisian untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Rotasi jabatan juga menyasar posisi Kapolres Parigi Moutong yang sebelumnya dijabat AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H.

Hendrawan Agustian Nugraha mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Palu. Pergantian ini sekaligus membawa perubahan kepemimpinan di Polres Parigi Moutong.

Posisi Kapolres Parigi Moutong selanjutnya akan diisi oleh AKBP Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Dengan adanya pergantian tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong, dapat berjalan optimal.

Achmad Muhaimin berharap kehadiran pejabat baru dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi di lingkungan kepolisian, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas yang semakin dinamis.

“Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNM Cabang Palu Gelar PKU Akbar di Tolitoli, Dorong UMKM Cakap Digital Sekaligus Serahkan Reward Wisata Religi Umrah kepada Nasabah
Gubernur Sulteng Imbau Warga Gunakan Masker Imbas Kabut Asap, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah
Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:51 WIB

PNM Cabang Palu Gelar PKU Akbar di Tolitoli, Dorong UMKM Cakap Digital Sekaligus Serahkan Reward Wisata Religi Umrah kepada Nasabah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Gubernur Sulteng Imbau Warga Gunakan Masker Imbas Kabut Asap, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Berita Terbaru