
BUOL, SULAWESI TENGAH – Tadulakonews.com – Baru dua pekan setelah Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit excavator dalam penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Buol diduga kembali bergeliat.
Informasi yang dihimpun pada Senin, 7 September 2027, menyebutkan sekitar 15 unit excavator diduga kembali beroperasi di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena aktivitas pertambangan diduga berlangsung kembali dalam waktu relatif singkat setelah operasi penertiban.
Di kawasan Sungai Tabong, Desa Kokobuka, sekitar 10 unit alat berat disebut kembali beroperasi menggali dan mengolah material yang diduga mengandung emas.
Aktivitas alat berat tersebut juga disebut berpotensi menyebabkan kerusakan kawasan hutan di sekitar lokasi pertambangan.
Warga berharap penertiban terhadap aktivitas PETI tidak hanya berhenti pada pengamanan atau penyitaan alat berat yang digunakan di lokasi.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turut mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut.
Menurut informasi yang beredar di kalangan warga, terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Sungai Tabong.
Dua nama dengan sapaan “Pade Sableng” dan “Mas Agus” disebut warga terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun, informasi mengenai keterkaitan kedua nama tersebut dengan aktivitas PETI belum terverifikasi secara independen.
Upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak yang disebut belum mendapatkan jawaban hingga berita ini ditulis.
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah, Karel, terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi yang diberikan terkait informasi tersebut.
Kembalinya sejumlah excavator ke lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan PETI di Kabupaten Buol.
Warga berharap aparat dapat melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan, seberapa efektif penertiban dilakukan apabila aktivitas tambang ilegal dapat kembali berlangsung hanya dalam hitungan pekan setelah operasi aparat?
(TIM)




