Baru Dua Pekan Ditertibkan, Aktivitas PETI di Buol Diduga Kembali Bergeliat

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BUOL, SULAWESI TENGAH – Tadulakonews.com –  Baru dua pekan setelah Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit excavator dalam penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Buol diduga kembali bergeliat.

Informasi yang dihimpun pada Senin, 7 September 2027, menyebutkan sekitar 15 unit excavator diduga kembali beroperasi di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena aktivitas pertambangan diduga berlangsung kembali dalam waktu relatif singkat setelah operasi penertiban.

Di kawasan Sungai Tabong, Desa Kokobuka, sekitar 10 unit alat berat disebut kembali beroperasi menggali dan mengolah material yang diduga mengandung emas.

Aktivitas alat berat tersebut juga disebut berpotensi menyebabkan kerusakan kawasan hutan di sekitar lokasi pertambangan.

Warga berharap penertiban terhadap aktivitas PETI tidak hanya berhenti pada pengamanan atau penyitaan alat berat yang digunakan di lokasi.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turut mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut.

Menurut informasi yang beredar di kalangan warga, terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Sungai Tabong.

Dua nama dengan sapaan “Pade Sableng” dan “Mas Agus” disebut warga terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun, informasi mengenai keterkaitan kedua nama tersebut dengan aktivitas PETI belum terverifikasi secara independen.

Upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak yang disebut belum mendapatkan jawaban hingga berita ini ditulis.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah, Karel, terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi yang diberikan terkait informasi tersebut.

Kembalinya sejumlah excavator ke lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan PETI di Kabupaten Buol.

Warga berharap aparat dapat melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan, seberapa efektif penertiban dilakukan apabila aktivitas tambang ilegal dapat kembali berlangsung hanya dalam hitungan pekan setelah operasi aparat?

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PGRI Sulteng Nonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo, Ini Penjelasan Syam Zaini
Kajati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
PJU POLRES POSO SILATURAHMI KE KEJARI POSO, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM
Satlantas Polres Poso Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui Police Goes to School
BERANI CERDAS dan BERANI SEHAT: Wujud Kehadiran Pemerintah Sulteng Memenuhi Hak Dasar Masyarakat
Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako
Maulid Akbar Alkhairaat Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Teladani Rasulullah SAW
Berani Cup Tolitoli 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola dari Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:32 WIB

Baru Dua Pekan Ditertibkan, Aktivitas PETI di Buol Diduga Kembali Bergeliat

Senin, 7 September 2026 - 18:23 WIB

PGRI Sulteng Nonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo, Ini Penjelasan Syam Zaini

Senin, 7 September 2026 - 14:11 WIB

Kajati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

PJU POLRES POSO SILATURAHMI KE KEJARI POSO, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 13:47 WIB

Satlantas Polres Poso Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui Police Goes to School

Berita Terbaru