Tadulakonews.com – Satu pria terduga pelaku pencurian barang-barang bengkel di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil diringkus polisi. Pelaku diketahui berinisial RR (38), warga Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui.
Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Maret 2026 saat malam hari ketika korban sedang melaksanakan salat tarawih.
Korban diketahui bernama Hamzah (57), pemilik sebuah bengkel di Desa Gori-gori. Saat itu korban meninggalkan bengkel untuk melaksanakan ibadah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menjalankan salat tarawih, korban kembali mengecek kondisi bengkel miliknya. Namun ia mendapati sejumlah barang sudah hilang.
Barang-barang yang raib di antaranya impack atau alat pembuka ban mobil truk, gurinda, bor, serta velg truk.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9 juta.
AKP Saiman menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi yang sedang sepi karena sebagian besar warga tengah menjalankan ibadah salat tarawih.
Pelaku diketahui masuk ke dalam bengkel melalui pintu belakang yang saat itu tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban.
Barang-barang hasil curian tersebut selanjutnya dibawa menggunakan mobil menuju wilayah Toili.
Kasus ini akhirnya berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/251/IV/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 27 April 2026.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini RR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata juga diduga terlibat dalam kasus lain.
Selain kasus pencurian barang bengkel, RR diketahui turut terseret dalam perkara dugaan penggelapan mobil yang kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.


