Polsek Pagimana Ringkus Enam Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Sebagian Masih Pelajar

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah kosong milik warga di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Rabu siang, 6 Mei 2025.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial DK (20), AN (18), SS (15), SB (14), GA (17), dan RL (17). Sebagian dari mereka diketahui masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Misnawaty Talani pulang ke rumahnya usai meninggalkan kediaman selama kurang lebih dua minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagimana untuk diproses lebih lanjut.

AKP Laata menyebutkan, akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian dilakukan pada siang hari ketika rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Barang bukti yang diamankan di antaranya tabung gas LPG ukuran 10 kilogram, tabung gas LPG ukuran 5 kilogram, serta satu unit televisi.

Kapolsek menambahkan, kasus ini telah dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai.

Koordinasi tersebut dilakukan mengingat sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur sehingga membutuhkan penanganan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, para pelaku anak juga akan mendapatkan pendampingan selama proses penyidikan berlangsung.

Polsek Pagimana menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB