Pria Diduga Mencuri di Palu Diamankan Warga, Ternyata Berstatus ODGJ

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Seorang pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kabupaten Sigi Biromaru, diamankan oleh warga di kawasan Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Sabtu malam, 11 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WITA setelah RRA diduga melakukan tindak pencurian di area Jalan Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengamankan terduga pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolresta Palu Kombes Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan secara paksa.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas piket dari Mako Polsek Palu Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Unit Pengawas Piket Aiptu Arifin Labo bersama anggota Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Rhido Agung segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku dalam kondisi terikat pada tiang teras atau kanopi oleh warga.

Petugas kemudian mengamankan RRA dan membawanya ke Mako Polsek Palu Selatan untuk proses lebih lanjut.

Dalam perkembangan kasus, istri terduga pelaku yang berinisial D memberikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa RRA merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Keterangan tersebut diperkuat dengan adanya surat kontrol Jamkesmas dari RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah yang menunjukkan riwayat pengobatan pelaku.

Saat diamankan, RRA diketahui mengalami luka memar di bagian dahi serta mengeluhkan nyeri pada kaki kanan yang diduga akibat tindakan massa.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban pencurian, sehingga jika tidak ada laporan masuk, pihak kepolisian berencana mengembalikan RRA kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro, Palu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako
Maulid Akbar Alkhairaat Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Teladani Rasulullah SAW
Berani Cup Tolitoli 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola dari Desa
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Tolitoli, Buka Berani Cup dan Hadiri Maulid Nabi
Polres Poso Ungkap Kasus Sabu, Perempuan 49 Tahun Diamankan di Tambarana
Pelarian Terduga Pelaku Kekerasan di Metro Regency Berakhir di Homestay
Polisi Amankan Pria dan Sita 55,34 Gram Sabu di Mepanga
Nama Faisal Alatas Mulai Muncul dalam Radar Pilkada Tolitoli, Ini Tanggapannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:18 WIB

Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako

Senin, 7 September 2026 - 00:13 WIB

Maulid Akbar Alkhairaat Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Teladani Rasulullah SAW

Senin, 7 September 2026 - 00:06 WIB

Berani Cup Tolitoli 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola dari Desa

Minggu, 6 September 2026 - 23:51 WIB

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Tolitoli, Buka Berani Cup dan Hadiri Maulid Nabi

Minggu, 6 September 2026 - 21:37 WIB

Polres Poso Ungkap Kasus Sabu, Perempuan 49 Tahun Diamankan di Tambarana

Berita Terbaru

Daerah

Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako

Senin, 7 Sep 2026 - 00:18 WIB