Pria di Luwuk Diamankan Polisi atas Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Penyebaran Konten Asusila

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman penyebaran konten asusila pada Jumat (17/4/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial IA (19), seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Dr. Sutarjo, Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan bahwa pelaku yang merupakan pacarnya telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Selain itu, pelaku juga diduga mengancam akan menyebarluaskan video pribadi korban yang bermuatan tidak senonoh.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah hubungan dekat atau berpacaran.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.00 WITA di rumah korban.

Saat kejadian, pelaku diduga tersulut emosi karena diliputi rasa cemburu.

Pelaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Akibat emosi tersebut, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Pelaku memukul korban menggunakan tangan terkepal ke arah hidung dan dahi.

Tidak hanya itu, pelaku juga menarik rambut korban dengan kasar.

Korban bahkan dicekik dan tubuhnya diinjak-injak oleh pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami hidung berdarah, dahi memar, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Tompotika melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru