Polsek Kintom Selesaikan Perselisihan Bapak dan Anak Melalui Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Kintom berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan seorang bapak dan anak di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Kintom pada Kamis (18/6/2026) dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.

Perselisihan tersebut terjadi antara AS (55) dan anak kandungnya, RS (28), yang sempat memanas beberapa hari sebelumnya.

Insiden itu terjadi pada Senin (16/6/2026) sore di kediaman mereka di Kelurahan Mendono.

Dalam pertengkaran tersebut, RS diketahui mengeluarkan kata-kata hinaan kepada ayahnya.

Tidak hanya itu, RS juga melontarkan ancaman yang semakin memperkeruh suasana keluarga.

Puncak perselisihan terjadi ketika RS meludahi wajah ayah kandungnya saat emosi memuncak.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Kintom mengambil langkah mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, mengatakan bahwa pendekatan restorative justice dipilih demi menjaga keutuhan keluarga.

Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik selama kedua pihak masih memiliki keinginan untuk memperbaiki hubungan.

“Setelah kami berikan pengertian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Zulfikar.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut diambil secara sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

AKP Zulfikar juga memastikan bahwa upaya perdamaian dilakukan agar hubungan antara orang tua dan anak dapat kembali harmonis serta lingkungan keluarga tetap kondusif.

Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut serta saling memaafkan. Kapolsek berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan
Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru