Polsek Kintom Selesaikan Perselisihan Bapak dan Anak Melalui Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Kintom berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan seorang bapak dan anak di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Kintom pada Kamis (18/6/2026) dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.

Perselisihan tersebut terjadi antara AS (55) dan anak kandungnya, RS (28), yang sempat memanas beberapa hari sebelumnya.

Insiden itu terjadi pada Senin (16/6/2026) sore di kediaman mereka di Kelurahan Mendono.

Dalam pertengkaran tersebut, RS diketahui mengeluarkan kata-kata hinaan kepada ayahnya.

Tidak hanya itu, RS juga melontarkan ancaman yang semakin memperkeruh suasana keluarga.

Puncak perselisihan terjadi ketika RS meludahi wajah ayah kandungnya saat emosi memuncak.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Kintom mengambil langkah mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, mengatakan bahwa pendekatan restorative justice dipilih demi menjaga keutuhan keluarga.

Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik selama kedua pihak masih memiliki keinginan untuk memperbaiki hubungan.

“Setelah kami berikan pengertian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Zulfikar.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut diambil secara sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

AKP Zulfikar juga memastikan bahwa upaya perdamaian dilakukan agar hubungan antara orang tua dan anak dapat kembali harmonis serta lingkungan keluarga tetap kondusif.

Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut serta saling memaafkan. Kapolsek berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Empat Bersaudara Karam di Perairan Desa Bunga, Muatan Puluhan Ton Kopra dan Arang
Tokoh Gereja Dukung Kerja Dakwah Prof. Zainal Abidin Rawat Toleransi di Sulawesi Tengah
Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, 25,8 Gram Barang Bukti Diamankan
Wagub Reny Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai
Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMAN 4 Poso tentang Tertib Berlalu Lintas
Polres Poso Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian melalui Brigade Pertanian
Gubernur Anwar Hafid: Pendidikan Adalah Kunci Mengubah Kehidupan Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KM Empat Bersaudara Karam di Perairan Desa Bunga, Muatan Puluhan Ton Kopra dan Arang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Tokoh Gereja Dukung Kerja Dakwah Prof. Zainal Abidin Rawat Toleransi di Sulawesi Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, 25,8 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Wagub Reny Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMAN 4 Poso tentang Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru