Polres Sigi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Orang Diamankan

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Sigi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Palolo pada Minggu dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya masing-masing berinisial UI (40), warga Desa Berdikari, DR (31), warga Desa Padang Raya, Luwu Utara, serta MH (40), warga Desa Sarumana.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 20,93 gram.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah Palolo.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.

Lokasi penangkapan pertama berada di Desa Berdikari, tempat UI diamankan.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Sarumana untuk melakukan pengembangan kasus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa DR memesan sabu kepada UI.

Kemudian, UI bersama MH membeli sabu tersebut di wilayah Kayumalue, Palu.

Barang haram itu lalu dibawa dan rencananya diserahkan kepada DR di rumah MH di Desa Sarumana.

Saat penggeledahan di rumah MH, petugas menemukan dua paket sabu sebagai barang bukti.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan DR dan MH tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB