Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh aparat kepolisian.

Pada Minggu, 29 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, berhasil diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah tersebut.

Operasi penindakan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan tepatnya berada di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

Dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna.

Di antaranya terdapat merek Red Bull, Kodok, dan Rolex yang diduga siap edar.

Selain itu, ditemukan juga kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

Petugas turut menyita alat hisap (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diperjualbelikan kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Pelaku menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial RIKI yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB