Tadulakonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bualemo, Polres Banggai, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria bernama Paryadi (47) di area perkebunan Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dekat pagar kebun yang dialiri listrik.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah istri korban merasa cemas karena suaminya belum juga pulang ke rumah sejak pagi hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, korban berpamitan pergi ke kebun seperti biasa.
Namun hingga waktu Maghrib, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Karena khawatir terjadi sesuatu, istri korban bersama seorang saksi kemudian berinisiatif mencari korban ke area perkebunan milik mereka.
Sesampainya di lokasi, keduanya dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah terbaring tak bernyawa.
Korban ditemukan berada di atas kabel dekat pagar kebun.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bualemo segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Listrik tersebut diketahui dipasang di pagar kebun untuk menjerat sekaligus mengusir hama.
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan istri korban, aliran listrik di pagar kebun itu sudah lama dipasang.
Menurutnya, pagar beraliran listrik tersebut digunakan sebagai jerat hama yang kerap merusak tanaman di kebun.
Setelah proses olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban kemudian dievakuasi menuju rumah duka yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menduga saat kejadian korban sedang membersihkan area kebun sebelum akhirnya tersengat listrik dari pagar kawat tersebut.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan pemeriksaan autopsi. Korban kemudian dimakamkan pada Minggu (24/5/2026) pukul 10.00 WITA.


