Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sei Balai

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 31 Maret 2026. Laporan ini menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.P (48), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku juga berdomisili di lokasi tempat kejadian perkara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah memastikan kebenaran informasi dan keberadaan target, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Tindakan ini dilakukan secara cepat dan terukur.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 16,99 gram. Barang tersebut terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang.

Selain itu, turut diamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, dan timbangan elektrik.

Petugas juga menyita barang lain berupa tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan dalam kegiatan peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Pengakuan ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Upaya ini dilakukan untuk memberantas peredaran hingga ke akar-akarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF

Berita Terbaru