Polres Batu Bara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Sumatra Utara, Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 29 Maret 2026.

Kasus ini terungkap pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial E.S (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun III, Desa Simpang Gambus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap E.S, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.40 WIB, di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu:

  • H.S.D (35), warga Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara
  • H.S (36), warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
  • F (38), warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara

Dari ketiga tersangka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan
  • 2 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram
  • Beberapa unit handphone
  • Plastik klip kosong berbagai ukuran
  • Satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan
Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah
Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong
Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo
Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu
Kapolres Sigi Pimpin Langsung Latihan Menembak, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo

Berita Terbaru

Daerah

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:54 WIB