Polres Batu Bara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Sumatra Utara, Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 29 Maret 2026.

Kasus ini terungkap pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial E.S (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun III, Desa Simpang Gambus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap E.S, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.40 WIB, di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu:

  • H.S.D (35), warga Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara
  • H.S (36), warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
  • F (38), warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara

Dari ketiga tersangka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan
  • 2 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram
  • Beberapa unit handphone
  • Plastik klip kosong berbagai ukuran
  • Satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Terjadi di Gunung Los Buol, Api Terlihat Dekat Permukiman Warga
Polsek Ampana Tete Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Cegah Karhutla
Kapolres Tojo Una-Una Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Cegah Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Poso Sidak Empat SPBU, Cegah Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
SATRESKRIM POLRES BUOL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN, SEPEDA MOTOR DAN LAPTOP TURUT DIAMANKAN
Polres Poso Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Hipnoterapi bagi 221 WBP Narkotika di Rutan Poso
Polres Poso Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkotika, 10 Orang Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Karhutla Terjadi di Gunung Los Buol, Api Terlihat Dekat Permukiman Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Polsek Ampana Tete Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kapolres Tojo Una-Una Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Cegah Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Polres Poso Sidak Empat SPBU, Cegah Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:02 WIB

SATRESKRIM POLRES BUOL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN, SEPEDA MOTOR DAN LAPTOP TURUT DIAMANKAN

Berita Terbaru