Polres Batu Bara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Sumatra Utara, Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 29 Maret 2026.

Kasus ini terungkap pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial E.S (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun III, Desa Simpang Gambus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap E.S, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.40 WIB, di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu:

  • H.S.D (35), warga Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara
  • H.S (36), warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
  • F (38), warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara

Dari ketiga tersangka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan
  • 2 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram
  • Beberapa unit handphone
  • Plastik klip kosong berbagai ukuran
  • Satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sigi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Orang Diamankan
Pengawasan Ketat Sat Tahti Polres Tojo Una-Una Saat Jam Besuk Tahanan
Polresta Palu Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Palu Barat
Polsanak Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Diperkuat di Forum Konsultasi Publik Poso
Protes Tokoh Pemuda Morowali atas Dugaan Manipulasi Informasi Konsultasi Publik AMDAL
Polairud Parigi Moutong Tanam 100 Pohon untuk Peringati Hari Bumi dan Kesiapsiagaan Bencana
Polda Sulteng Gelar Bimtek Humas untuk Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Personel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:35 WIB

Pengawasan Ketat Sat Tahti Polres Tojo Una-Una Saat Jam Besuk Tahanan

Jumat, 24 April 2026 - 12:17 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Palu Barat

Jumat, 24 April 2026 - 12:10 WIB

Polsanak Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Jumat, 24 April 2026 - 12:07 WIB

Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Diperkuat di Forum Konsultasi Publik Poso

Berita Terbaru