Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang pria berinisial RB alias Pai (18) warga Kecamatan Luwuk Timur diamankan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Banggai. Ia diduga melakukan tindakan penganiayaan hingga persetubuhan ke perempuan 17 tahun.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, peristiwa itu dilakukan pelaku di pinggir pantai wisata Desa Louk, pada Selasa (31/3/2026) sekitar jam 18.30 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak memiliki hubungan khusus (pacaran). Kekerasan ini terjadi karena korban menolak melakukan hubungan suami-istri bersama pelaku,” ujarnya.

Saat korban memberontak, sambung Kasat, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan terkepal ke bagian bibir, menginjak badan, lalu memukul kaki menggunakan kayu.

Merasa keberatan atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta agar perkara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak melakukan tindakan kepolisian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (6/4) sore.

Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan, serta mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan sesuai ketentuan hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Gubernur Tekankan Pendidikan dan Pelestarian Budaya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sejumlah Fasilitas Dimusnahkan
Polisi Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Morowali Utara, Sita 25,23 Gram Sabu
29 Pendaki Sempat Hilang di Gunung Desa Saluaba, Seluruhnya Berhasil Dievakuasi dengan Selamat
Sat Lantas Polres Tojo Una Una Gelar Strong Point Pagi untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Pria Diduga Mencuri di Palu Diamankan Warga, Ternyata Berstatus ODGJ
Satpol PP Sulteng Jadi Penopang Kelancaran HUT ke-62 Sulawesi Tengah
Pemuda di Sigi Ditangkap, Polisi Amankan 36 Paket Diduga Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:04 WIB

Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Gubernur Tekankan Pendidikan dan Pelestarian Budaya

Senin, 13 April 2026 - 20:38 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sejumlah Fasilitas Dimusnahkan

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Morowali Utara, Sita 25,23 Gram Sabu

Senin, 13 April 2026 - 13:19 WIB

29 Pendaki Sempat Hilang di Gunung Desa Saluaba, Seluruhnya Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

Sat Lantas Polres Tojo Una Una Gelar Strong Point Pagi untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Berita Terbaru