Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Hotel Kisaran

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kamis (2/4/2026).

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial FP (21) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban berinisial IC (19) mengalami kekerasan fisik setelah menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat pelaku berupaya memaksa korban untuk memenuhi keinginannya. Namun, korban menolak sehingga memicu tindakan kekerasan.

Pelaku kemudian menahan tas dan handphone milik korban. Tidak hanya itu, korban juga dilarang keluar dari kamar hotel, sehingga kebebasannya dirampas.

Saat korban berusaha melawan dan mempertahankan diri, pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan menampar korban. Tindakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik.

Sebelumnya, korban juga sempat melompat dari mobil yang digunakan pelaku. Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari perbuatan pelaku.

Akibat lompat dari kendaraan, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Meski demikian, korban tetap berusaha menyelamatkan diri dari situasi berbahaya tersebut.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu unit handphone dan kwitansi pemesanan kamar hotel.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Asahan. Ia tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, khususnya terhadap perempuan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Negeri Poso
Satresnarkoba Polres Poso Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Towu
Polres Tojo Una-Una Gelar Binrohtal Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kemampuan Berbahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Memukau Wagub Reny
Program Berani Berdering Sulteng Ditegaskan Berbasis Bantuan Keuangan Khusus
PPMBLB Berau Gelar Aksi Damai, Pemkab Siapkan Tim Pendamping Perizinan Galian C
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial di Posyandu Gunung Bahagia
Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Negeri Poso

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Towu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Polres Tojo Una-Una Gelar Binrohtal Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Kemampuan Berbahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Memukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Program Berani Berdering Sulteng Ditegaskan Berbasis Bantuan Keuangan Khusus

Berita Terbaru