Polisi Ungkap Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Asahan

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus penemuan seorang bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB. Seorang warga berinisial S (62) menemukan bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum Lingkungan IV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi tersebut kemudian diamankan oleh warga setempat. Selanjutnya, bayi diserahkan kepada masyarakat sekitar untuk dirawat sementara.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Pulau Raja langsung turun ke lokasi kejadian. Petugas memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus melakukan penanganan awal.

Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Aek Kuasan untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, bayi yang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat.

Kapolsek Pulau Raja bersama unsur Forkopincam turut melakukan peninjauan langsung. Mereka memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

Di sisi lain, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.

Setelah hampir satu minggu melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah informasi penting. Penelusuran dilakukan melalui keterangan warga serta jejak administrasi.

Pada Rabu pagi, 26 Maret 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A (20). Ia diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.

Dari hasil interogasi, M.A mengakui perbuatannya bersama kekasihnya, D.P (20). Perempuan tersebut kemudian turut diamankan di lokasi yang berbeda.

Keduanya mengaku sebagai orang tua kandung bayi perempuan bernama Aisyah. Bayi tersebut diketahui lahir pada Agustus 2025 di Medan dari hubungan di luar pernikahan.

Mereka nekat meninggalkan bayi karena takut kepada orang tua, terutama menjelang Idulfitri. Saat ini, kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta
Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat
PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru