Polisi Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Tatanga, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 14.05 WITA, setelah tim lidik menerima informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu berkaitan dengan adanya aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang berinisial R (44) dan N.A. (22).

Keduanya diamankan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Al Jihad, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di dalam kamar kos tempat para terduga pelaku berada.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,267 gram.

Petugas juga mengamankan satu buah pireks kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu sendok plastik yang terbuat dari pipet.

Kasat Resnarkoba Polresta Palu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palu.

Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Palu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru