Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Deli Serdang, Enam Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Belawan, Sumut – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • ET (44) sebagai agen penjual bayi
  • SS (55) yang mendampingi ET
  • JG (39) sebagai pembeli bayi
  • SEP, suami JG
  • M (42) sebagai ibu kandung bayi
  • SD (41) sebagai perantara antara M dan ET

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

“Pada 3 Maret 2026, tim menerima informasi terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus Purnomo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.

“Pada 28 Maret 2026, diperoleh informasi akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, petugas membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di beberapa lokasi, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

“Ketika transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku, baik penjual, pembeli, maupun perantara,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa praktik ini telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET. Motif utama dari ibu kandung bayi adalah faktor ekonomi.

“Tersangka ET mengaku telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Bayi dijual oleh ibu kandung seharga Rp12 juta, kemudian dijual kembali oleh ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Sementara itu, bayi korban telah dititipkan di RS Pirngadi Medan.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui praktik serupa.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar praktik ilegal seperti ini dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak,” tegas AKP Agus Purnomo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan
Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah
Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong
Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo
Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu
Kapolres Sigi Pimpin Langsung Latihan Menembak, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Personel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo

Berita Terbaru

Daerah

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:54 WIB