Perempuan Diduga Selundupkan Sabu ke Rutan Poso Lewat Botol Sampo, Digagalkan Petugas

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial RIL alias Ita diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam botol sampo saat hendak menjenguk seorang narapidana, Jumat (5/6/2026).

Kasus tersebut terungkap sekitar pukul 11.00 WITA di Rutan Kelas IIB Poso yang berlokasi di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula saat petugas jaga Rutan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung yang akan menemui warga binaan. Ketika memeriksa sebuah botol sampo merek Head & Shoulders milik RIL alias Ita, petugas menemukan satu paket plastik bening bergaris klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Mengetahui adanya temuan tersebut, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Poso. Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan mengambil alih penanganan perkara.

Dari hasil penimbangan, paket sabu yang ditemukan memiliki berat bruto sekitar 0,98 gram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang narapidana penghuni Rutan berinisial UM alias Ujang.

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap kedua pihak. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diduga berasal dari seorang narapidana berinisial F, yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palu.

Informasi tersebut kini menjadi bahan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  • Satu paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram;
  • Satu botol sampo merek Head & Shoulders yang digunakan untuk menyembunyikan sabu;
  • Dua unit telepon genggam.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Kasatresnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

“Kami menerima informasi dari petugas Rutan Kelas IIB Poso terkait adanya seorang perempuan yang diduga mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan. Anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar IPTU Kadriawan.

Menurutnya, Satresnarkoba Polres Poso juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Palu guna menelusuri dugaan keterlibatan narapidana yang disebut dalam hasil pemeriksaan.

Polres Poso mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyelundupan narkotika, termasuk ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Tindakan menyelundupkan narkotika merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi hukum berat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan perbuatan tersebut,” tegas Kasatresnarkoba.

Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Poso. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal terkait lainnya, dengan ancaman pidana yang berat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan
Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru