Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penggelapan Mobil di Banggai

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai resmi melakukan pelimpahan Tahap II dalam kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit mobil.

Pelimpahan ini mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Banggai pada Senin, 6 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh PT Hasrat Auto Utama terhadap seorang tersangka berinisial BP.

BP diketahui berusia 41 tahun dan merupakan warga asal Manado, Sulawesi Utara.

Ia juga pernah menjabat sebagai kepala cabang PT Hasrat Multifinance di Luwuk sebelum kasus ini mencuat.

Peristiwa ini bermula pada 15 Mei 2025 saat pihak perusahaan melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan operasional.

Dalam pengecekan tersebut, Firman selaku Kepala Cabang PT Hasrat Auto Utama Luwuk menemukan tiga unit mobil milik perusahaan telah hilang.

Atas temuan itu, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan polisi, BP akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Tikala, Kota Manado pada 2 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak mengendarai kendaraannya.

Kini BP harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 374 KUHP subsider Pasal 362 KUHP serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan
Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah
Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong
Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo
Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu
Kapolres Sigi Pimpin Langsung Latihan Menembak, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Personel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo

Berita Terbaru

Daerah

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:54 WIB