Oknum Perangkat Desa di Balantak Utara Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang oknum perangkat desa berinisial SA alias Y (49) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Balantak Bersaudara.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasanuddin, tersangka diketahui sehari-hari bertugas sebagai perangkat desa di salah satu desa yang berada di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.

Informasi yang diterima dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan, polisi akhirnya berhasil mengamankan SA.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam saat petugas menjalankan operasi di wilayah tersebut.

Dalam proses penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,18 gram.

Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana narkotika.

Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai.

Langkah itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi kini masih mendalami peran serta keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut.

Selain itu, petugas juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga saat ini, SA masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai untuk proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan
Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru