Mediasi Kasus KDRT di Desa Honbola Berakhir Damai

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polisi melakukan mediasi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri berinisial TS (24) dan DN (24) di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Peristiwa ini menjadi perhatian aparat setempat setelah adanya laporan mengenai pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aiptu Usman, mengambil langkah cepat dengan memediasi kedua belah pihak.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Batui pada Kamis malam, 16 April 2026.

Kedua pihak dihadirkan secara langsung guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Dalam keterangannya, Aiptu Usman menjelaskan bahwa insiden bermula pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat itu, TS diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Dalam kondisi tersebut, TS melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, DN.

Bentuk kekerasan yang dilakukan berupa tendangan ke arah perut korban.

Aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu dari pihak suami.

TS mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan temannya sendiri.

Kecurigaan itu kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan fisik.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak diberikan nasihat oleh aparat kepolisian.

Mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

TS juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru