Lansia Asal Alitupu Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Hilang

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Setelah tiga hari dinyatakan hilang, seorang warga lanjut usia asal Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Desa Maholo, Kecamatan Lore Timur, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 14.18 WITA.

Korban diketahui bernama Pilemon Nggowi (68), seorang petani yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA untuk menuju kebun cokelat miliknya yang berada di Desa Maholo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat seorang diri seperti biasa menuju lokasi kebunnya yang berada di seberang sungai. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali ke rumah.

Sekitar pukul 15.30 WITA pada hari yang sama, korban sempat singgah di rumah seorang warga bernama Wawan untuk meminta rokok sebelum melanjutkan perjalanan menuju kebunnya.

Setelah meninggalkan rumah warga tersebut, korban tidak lagi terlihat oleh masyarakat sekitar. Keluarga mulai merasa khawatir karena korban tidak pulang hingga keesokan harinya.

Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga bersama warga setempat. Berbagai lokasi yang biasa dilalui korban mulai disisir untuk menemukan keberadaannya.

Pencarian kembali diperluas pada Minggu siang dengan melibatkan Kepala Desa Alitupu Yoyakim Soli, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta puluhan warga setempat.

Tim pencari menyisir area kebun, padang rumput, semak belukar, kolam, selokan, hingga sepanjang aliran sungai yang diduga dilalui korban saat menuju kebunnya.

Setelah beberapa jam melakukan pencarian, tim akhirnya menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia di aliran sungai wilayah Desa Maholo.

Tubuh korban ditemukan tersangkut di bawah ranting dan batang kayu yang berada di dalam sungai. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian dan keluarga korban.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui mengidap penyakit pikun dan sering bepergian seorang diri tanpa pendampingan.

Korban diduga terbawa arus sungai saat berusaha menyeberang menuju kebunnya yang berada di seberang aliran sungai tersebut.

Dugaan itu diperkuat oleh kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir yang ditandai dengan curah hujan cukup tinggi sehingga menyebabkan debit air sungai meningkat dan arus menjadi lebih deras.

Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarga yang sudah lanjut usia.

Ia mengingatkan agar lansia, terutama yang memiliki riwayat penyakit pikun atau gangguan daya ingat, tidak dibiarkan bepergian sendirian tanpa pengawasan keluarga, khususnya di lokasi yang memiliki potensi bahaya seperti sungai dan area terpencil.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Setelah dievakuasi menggunakan ambulans, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Alitupu untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh keluarga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB