Kejari Poso Perkuat Sinergi dengan Polres Sambut Implementasi KUHAP Baru

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Poso sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Criminal Justice System/CJS), khususnya menjelang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Polres Poso, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Poso, Tegar Adi Wicaksono, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi dalam rombongan Kejari Poso, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zulfikar, S.H.

Kedatangan rombongan disambut Wakapolres Poso bersama Kasat Reskrim, KBO Reskrim, para Kanit Reskrim, Kanit Tipikor, Kanit Pidum, Kanit Tipiter, serta penyidik dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Narkoba.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Kepolisian.

Dalam diskusi tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek teknis penegakan hukum, termasuk penguatan koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum.

Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis dalam menghadapi penerapan KUHAP baru yang akan membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme penanganan perkara pidana.

Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan efektif, efisien, profesional, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., mengapresiasi kunjungan Kejari Poso yang dinilainya sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarpenegak hukum.

Menurutnya, koordinasi yang intens dan komunikasi yang baik antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum merupakan kunci mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkualitas, dan berkeadilan.

Ia menjelaskan bahwa implementasi KUHAP baru akan berdampak pada proses penyidikan hingga penuntutan sehingga seluruh aparat penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang akan diberlakukan.

Karena itu, koordinasi sejak dini dinilai sangat penting agar seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana semangat pembaruan KUHAP.

Iptu I Made Deva juga menegaskan komitmen Satreskrim Polres Poso untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Poso dalam setiap proses penanganan perkara.

Menurutnya, sinergitas yang semakin solid akan mendorong proses penanganan perkara berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui silaturahmi dan koordinasi yang terus diperkuat, Polres Poso dan Kejari Poso berharap pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu semakin profesional, modern, serta berorientasi pada pelayanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru