
Tadulakonews.com – Palu – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di tepatnya di simpang tiga Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Zebra, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 08.45 WITA. Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil Toyota Kijang Krista dengan nomor polisi DN 1480 DY dan sepeda motor Honda Vario bernomor DN 3178 MP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan oleh Johans Gunawan (79) bergerak dari arah barat menuju timur di Jalan Basuki Rahmat.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Fivkayanti, S.Pd.I (44) datang dari arah selatan Jalan Zebra dan hendak berbelok ke arah timur Jalan Basuki Rahmat.
Diduga terjadi serempetan antara kedua kendaraan di area persimpangan tersebut yang kemudian menyebabkan benturan keras.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor terlindas dan mengalami luka berat yang sangat serius.
Korban mengalami patah tulang leher, cedera parah di bagian kepala, serta patah tulang pinggul, sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani pasca kejadian.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Palu segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan. Saat ini, kasus masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palu dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000.

