
TOUNA – Tadulakonews.com – Kapolsek Ampana Kota, AKP Rochmat Ari Purwanto, menegaskan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Ratolindo akan diperketat melalui pembentukan tim terpadu hingga tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tojo Una-Una tentang penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan itu disampaikan AKP Rochmat usai menghadiri rapat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Gas LPG yang digelar di ruang kerja Camat Ratolindo, Rabu (29/7/2026), sekitar pukul 09.30 Wita.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memastikan subsidi LPG 3 kilogram benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Pengawasan terhadap distribusi juga akan diperketat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan di tingkat pangkalan maupun pengecer.
AKP Rochmat mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.
Mereka diarahkan beralih menggunakan Bright Gas sebagai bagian dari kebijakan penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer akan diperketat agar distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah bersama unsur terkait juga akan menindak tegas pangkalan yang menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin operasional bagi pangkalan yang terbukti melanggar.
Rapat juga menyepakati penertiban terhadap pengecer yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, pangkalan LPG akan dipanggil secara bertahap untuk mengikuti pembinaan oleh tim terpadu yang melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa.
AKP Rochmat menambahkan, pembentukan tim pengawasan secara berjenjang menjadi langkah penting mengingat Kecamatan Ratolindo memiliki 91 pangkalan LPG 3 kilogram yang membutuhkan pengawasan intensif.
Menurutnya, tim terpadu akan bekerja hingga tingkat kelurahan dan desa sehingga pengawasan distribusi LPG bersubsidi dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tojo Una-Una Nomor 500/719/SETDA/2026 tentang penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi secara tepat sasaran di Kabupaten Tojo Una-Una.
Turut hadir dalam rapat tersebut Camat Ratolindo Abdullah D. Kalengi, S.Ag., Danramil Ratolindo Kapten Cqeu Risman, Sekretaris Kecamatan Dudi Indriadi Muzammil, SH, perwakilan PT Azas Mandiri Pratama, perwakilan PT Niferco, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Ratolindo, serta jajaran staf Kecamatan Ratolindo.




