
TADULAKONEWS.Com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat mobil terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Raize DN 1504 XY, Honda BRV DN 1996 ND, Toyota Rush DN 1870 NI, dan Suzuki Grand Max DN 8432 KP.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Raize warna merah yang dikemudikan Sherly (50), warga Desa Bunga, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, bergerak dari arah utara menuju selatan.
Saat melaju di jalan tersebut, kendaraan Toyota Raize kemudian menabrak bagian belakang mobil Toyota Rush warna putih yang dikemudikan Abdullah Gymnastiar (24), yang juga melaju dari arah yang sama.
Benturan keras tersebut membuat mobil Toyota Rush terdorong ke depan.
Akibat dorongan itu, mobil Toyota Rush kemudian menabrak mobil Suzuki Grand Max yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
Setelah tabrakan pertama terjadi, mobil Toyota Raize terpental ke jalur berlawanan.
Di jalur tersebut, mobil Toyota Raize kemudian menabrak mobil Honda BRV yang datang dari arah selatan menuju utara.
Mobil Honda BRV tersebut dikemudikan oleh Ines Imaniar Yulia (34).
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Toyota Raize, Sherly, mengalami luka robek di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Undata Palu untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun setelah mendapatkan penanganan dari tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi Honda BRV dilaporkan mengalami luka ringan.
Korban luka ringan tersebut kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Samaritan Palu.
Kapolresta Palu melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil awal olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengemudi Toyota Raize saat berkendara.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan demi keselamatan bersama.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta, dan seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Satlantas Polresta Palu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

