Tadulakonews.com – POSO – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Poso dengan menyasar kalangan generasi muda.
Kali ini, Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan di Gedung Gereja Torsina Patiwuga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) ke-77 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Panitia Bidang Kerohanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, Iptu Kadriawan didampingi Brigpol Irna Kristivin Paimin memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para peserta yang hadir.
Materi yang disampaikan mencakup dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta risiko sosial yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaannya.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika beserta sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggarnya.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa generasi muda perlu dibekali pengetahuan yang cukup agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, pemahaman sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah munculnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan tersebut turut dihadiri oleh Pendeta Serman Lamaindi, S.Th., yang memberikan dukungan terhadap upaya pembinaan generasi muda melalui edukasi yang positif.
Sebanyak sekitar 60 peserta yang berasal dari GKST Klasis Poso Pesisir dan Klasis Pesisir Utara mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi penyampaian materi berlangsung, terutama ketika narasumber menjelaskan berbagai contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Suasana semakin interaktif saat memasuki sesi dialog dan tanya jawab, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait pencegahan serta dampak hukum narkoba.
Dalam penyampaiannya, Iptu Kadriawan mengatakan bahwa generasi muda merupakan aset berharga bagi gereja, masyarakat, dan bangsa yang harus dijaga dari ancaman narkoba.
Ia mengajak seluruh pemuda GKST untuk menjadi agen perubahan sekaligus duta anti-narkoba di lingkungan masing-masing dengan menyebarkan pesan-pesan positif kepada sesama generasi muda.
“Katakan tidak pada narkoba dan raih masa depan dengan prestasi. Narkoba hanya memberikan ilusi sesaat yang dapat merusak masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan berakhir pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Melalui sinergi antara Polres Poso dan institusi gereja, diharapkan lahir generasi muda yang sehat, berprestasi, serta memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.


