Polres Poso Tangkap Pelaku Penipuan Berlanjut, Dua Sepeda Motor Korban Dijual ke Palu dan Pantoloan

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan berlanjut yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan milik mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Poso pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

Tersangka diamankan di Kelurahan Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan oleh petugas.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima Polres Poso pada 29 Mei 2026 dan 4 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengenal korban dan membangun hubungan kepercayaan.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian meminjam atau membawa sepeda motor milik korban dengan berbagai alasan.

Namun, kendaraan yang telah dibawa tersebut tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya sehingga korban mengalami kerugian.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Sat Reskrim Polres Poso bergerak melakukan penyelidikan intensif sejak 19 Juni 2026.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ekosatia Tangkuman, S.H., bersama Kanit Resmob AIPTU M. Syahrir berhasil mengumpulkan sejumlah informasi yang mengarah kepada keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial IWS (32), warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengidentifikasi dua unit sepeda motor yang menjadi objek tindak pidana sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa kedua kendaraan milik korban tersebut telah dijual ke wilayah Palu dan Pantoloan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melakukan pengembangan guna melacak keberadaan barang bukti dan melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Poso IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah menyerahkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang baru dikenal untuk menghindari menjadi korban penipuan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Wakapolda Sulteng Tekankan Pencegahan Karhutla dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Kapolda Sulteng Berikan Arahan kepada Personel Polresta Banggai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB