Empat Terduga Pelaku Pesta Sabu Diamankan Polsek Bunta

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Polsek Bunta berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Keempat orang yang diamankan terdiri dari satu pria dan tiga wanita. Mereka masing-masing berinisial FH (25), DK (42), YH (30), dan NM (37).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko, mewakili Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Bunta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunta segera melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Menurut Andi, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit sejak menerima informasi hingga tiba di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pesta narkoba.

Mereka kemudian langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kaca pireks yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Barang bukti lain yang ditemukan berupa sedotan plastik, sumbu, dua buah korek api gas, gunting, dan alat hisap atau bong.

Petugas turut menyita sebuah telepon seluler merek Vivo yang ditemukan di lokasi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bunta untuk proses pemeriksaan awal.

Selanjutnya, pada Kamis (18/6/2026) siang, keempat orang tersebut diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Banggai.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul serta pemasok narkotika yang diduga digunakan para pelaku.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Banggai untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Keempat terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Terima Gelar Kehormatan Balengga Ntodea, Ajak Pemuda Kaili Jaga Persatuan dan Budaya
Gubernur Anwar Hafid Resmikan Witan Sulaeman Akademi, Tonggak Baru Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Sulawesi Tengah
RC Bhayangkara Seri 1 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Satukan Komunitas RC Se-Sulawesi
Kapolda Sulteng Canangkan Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Lamala Ungkap Tiga Kasus Sabu di Masama dalam Semalam, Tiga Pelaku Diamankan
TK Kemala Bhayangkari 05 Banggai Lepas 34 Murid Tahun Ajaran 2025–2026
Turnamen Mini Soccer Luwuk Super League Resmi Dibuka, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 Mulai Terasa di Luwuk
Kapolres Banggai Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Esports Muda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:16 WIB

Gubernur Anwar Hafid Terima Gelar Kehormatan Balengga Ntodea, Ajak Pemuda Kaili Jaga Persatuan dan Budaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:11 WIB

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Witan Sulaeman Akademi, Tonggak Baru Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Sulawesi Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WIB

RC Bhayangkara Seri 1 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Satukan Komunitas RC Se-Sulawesi

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:58 WIB

Kapolda Sulteng Canangkan Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:47 WIB

Polsek Lamala Ungkap Tiga Kasus Sabu di Masama dalam Semalam, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru