Empat Terduga Pelaku Pesta Sabu Diamankan Polsek Bunta

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Polsek Bunta berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Keempat orang yang diamankan terdiri dari satu pria dan tiga wanita. Mereka masing-masing berinisial FH (25), DK (42), YH (30), dan NM (37).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko, mewakili Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Bunta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunta segera melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Menurut Andi, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit sejak menerima informasi hingga tiba di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pesta narkoba.

Mereka kemudian langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kaca pireks yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Barang bukti lain yang ditemukan berupa sedotan plastik, sumbu, dua buah korek api gas, gunting, dan alat hisap atau bong.

Petugas turut menyita sebuah telepon seluler merek Vivo yang ditemukan di lokasi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bunta untuk proses pemeriksaan awal.

Selanjutnya, pada Kamis (18/6/2026) siang, keempat orang tersebut diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Banggai.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul serta pemasok narkotika yang diduga digunakan para pelaku.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Banggai untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Keempat terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Wakapolda Sulteng Tekankan Pencegahan Karhutla dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Kapolda Sulteng Berikan Arahan kepada Personel Polresta Banggai
Hikmah Maulid Nabi, Prof Zainal Abidin Tekankan Dakwah Kedamaian: Tugas Pewaris Nabi Merangkul, Bukan Memaksa
Polisi Ungkap Kasus Curat di Panti Asuhan Baiya, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Wakapolda Sulteng Tekankan Pencegahan Karhutla dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB