Empat Terduga Pelaku Pesta Sabu Diamankan Polsek Bunta

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Polsek Bunta berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Keempat orang yang diamankan terdiri dari satu pria dan tiga wanita. Mereka masing-masing berinisial FH (25), DK (42), YH (30), dan NM (37).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko, mewakili Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Bunta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunta segera melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Menurut Andi, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit sejak menerima informasi hingga tiba di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pesta narkoba.

Mereka kemudian langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kaca pireks yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Barang bukti lain yang ditemukan berupa sedotan plastik, sumbu, dua buah korek api gas, gunting, dan alat hisap atau bong.

Petugas turut menyita sebuah telepon seluler merek Vivo yang ditemukan di lokasi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bunta untuk proses pemeriksaan awal.

Selanjutnya, pada Kamis (18/6/2026) siang, keempat orang tersebut diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Banggai.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul serta pemasok narkotika yang diduga digunakan para pelaku.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Banggai untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Keempat terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik
Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo
Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran Personel untuk Dukung Tugas Kepolisian
Divisi Humas Polri Perkuat Kompetensi Kehumasan Polda Kaltim Melalui Kegiatan Pensatwil
Wakapolres Banggai Pererat Sinergitas Forkopimda Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB dan Kejaksaan Negeri Banggai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:08 WIB

Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos

Berita Terbaru