Polres Poso Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Poso – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta keamanan bagi masyarakat, Polres Poso melalui Kasi Humas AKP Rianto Hilian melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polri.

Kegiatan tersebut juga disertai dengan pembagian stiker layanan kepada masyarakat agar informasi mengenai layanan kepolisian dapat lebih mudah diketahui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami pentingnya layanan Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengetahui cara memanfaatkan layanan kepolisian tersebut dengan benar.

Dalam kesempatan itu, AKP Rianto Hilian menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat milik Polri.

Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepada pihak kepolisian.

Call Center 110 dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh.

Selain itu, layanan ini juga tidak dikenakan biaya pulsa sehingga dapat dihubungi kapan saja ketika terjadi keadaan darurat.

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar.

Beberapa di antaranya seperti tindak kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, perkelahian, maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan ketertiban umum seperti kebisingan atau kerumunan yang berpotensi menimbulkan masalah.

Laporan mengenai kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga kehilangan barang atau orang juga dapat disampaikan melalui Call Center 110.

Setiap laporan yang masuk nantinya akan tercatat dalam sistem server kepolisian.

Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada petugas kepolisian yang berada di wilayah terdekat untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan responsif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke
Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan
Sat Narkoba Polres Poso Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Tahap II ke Kejaksaan Negeri Poso
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Lariang, Diduga Korban Hilang Sejak Juni
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru