Layanan 110 Polri Respons Cepat Aduan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Luwuk

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Layanan Call Center 110 Polri kembali menjadi andalan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kali ini, seorang warga berinisial DA yang tinggal di kawasan Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, melaporkan tetangganya yang diduga mengganggu kenyamanan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan tersebut muncul karena terlapor kerap memutar musik dengan volume keras serta berteriak pada malam hingga dini hari.

Kondisi itu dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar yang sedang beristirahat.

Laporan warga tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri pada Minggu (14/6/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Banggai melalui Polsek Luwuk langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba di rumah terlapor sekitar pukul 02.20 Wita untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasi Humas AKP Saiman menjelaskan bahwa laporan awal diterima melalui layanan 110 Polri.

Menurutnya, sebelum menghubungi Call Center 110, pelapor telah lebih dahulu menyampaikan keluhan secara langsung kepada terlapor.

Namun, karena tidak ada perubahan, warga akhirnya memanfaatkan layanan pengaduan Polri tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas segera merespons dengan mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam penanganannya, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Terlapor diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Selain itu, petugas juga memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencari solusi agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Saiman.

Polres Banggai mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas dan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, serta berkeadilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB