Tadulakonews.com – TOUNA – Polres Tojo Una-Una menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Resto Pakang Bech, Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, pada awal Maret 2026 lalu.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi, 26 Mei 2026, untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka berinisial NYT (24), seorang petugas keamanan atau satpam di Resto Pakang Bech, dengan korban Rindi Antika (26).
Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Kabag Ops AKP Kukuh Edi Purwanto, Kasat Reskrim Syarif, A.Md., Kom., SH., MH, Kasat Lantas AKP Henrik Siswanto, SH., MH, Kasat Intelkam Amil Amrillah, A.Md, Kasat Samapta AKP Maryanto, Kapolsek Ampana Tete AKP Hartono, tim dari Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, serta personel gabungan Polres Tojo Una-Una.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas Iptu Martono menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Menurut Martono, rekonstruksi bertujuan mengetahui posisi pelaku dan korban saat kejadian, memperjelas kronologi tindak pidana, serta menjadi bahan penyidikan dan pembuktian di persidangan nantinya.
Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan secara rinci rangkaian kejadian mulai dari awal pertemuan pelaku dan korban, terjadinya pertengkaran, aksi penikaman, hingga kondisi setelah kejadian saat tersangka meninggalkan lokasi.
Berdasarkan adegan yang diperagakan, tersangka awalnya datang ke lokasi kerja dengan membawa sebilah pisau atau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Setelah memimpin apel pagi karyawan, tersangka menegur korban karena dianggap tidak tertib saat apel berlangsung dan sibuk bermain telepon genggam.
Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka masih berada dalam kondisi emosi setelah apel pagi selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, tersangka menuju pos jaga dan kembali bertemu korban yang datang menggunakan sepeda motor.
Dalam kondisi emosi, tersangka memanggil korban hingga akhirnya terjadi cekcok di depan gerbang masuk Resto Pakang Bech.
Pada beberapa adegan berikutnya, tersangka diperagakan mengambil pisau dari pinggangnya sebelum melakukan penikaman berulang kali ke arah tubuh korban.
Korban sempat terjatuh dari sepeda motor dan berusaha menangkis serangan, namun tersangka kembali melakukan penusukan.
Martono menjelaskan, seluruh adegan diperagakan secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan penyidik.
Menurutnya, rekonstruksi tersebut penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian memindahkan sepeda motor korban agar tidak menghalangi pintu gerbang sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju rumah neneknya di Desa Kajulangko.
Polres Tojo Una-Una menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


